Senin (17/12/2012), sekitar pukul 18.00 waktu Jepang juga ditemukan uang tunai 10 juta yen atau sekitar Rp 1,1 miliar (Rp 114 per yen) di tempat daur ulang sampah di Numata, Asaminami, Hiroshima.
Biasanya hal ini dilakukan kelompok sindikat kejahatan Jepang yang biasa disebut yakuza. Membuang uang banyak di tempat sampah atau di tempat umum. Senin (17/12/2012), sekitar pukul 18.00 waktu Jepang juga ditemukan uang tunai 10 juta yen atau sekitar Rp 1,1 miliar (Rp 114 per yen) di tempat daur ulang sampah di Numata, Asaminami, Hiroshima.
Saat sampah mau di daur ulang, dimonitor lewat ruang kontrol menggunakan kamera. Operator kamera di ruang kontrol tersebut melihat ada bungkusan dengan bayangan uang di dalamnya dan setelah dilihat meman benar kumpulan uang 10.000 yen termasuk dua bungkus plastik berisi robekan-robekan uang yang totalnya adalah 10 juta yen (Rp 1,1 miliar).
Uang diserahkan ke polisi terdekat dan kini pihak polisi sedang mencari siapa pemiliknya.Kejadian serupa juga terjadi bulan Juli lalu di Sunagawa, Hokkaido. Uang 10 juta yen yang dibungkus plastik sampah diletakkan dekat tempat kursi pijat umum yang menggunakan koin.
Apabila dalam tiga bulan mendatang tidak ada pemilik yang mengambilnya maka uang akan disimpan di kas pemerintahan setempat atau diputuskan bersama dewan anggota masyarakat pemerintah setempat untuk epentingan masyarakat umum, misalnya untuk korban bencana alam.
Selain dua tempat tersbeut, tanggal 26 November lalu juga ada pembuangan uang tunai sebesar enam juta yen yang ditemukan polisi di tempat umum pula di Higashiku, Hiroshima.
Kelakuan pembuangan uang tunai jumlah banyak tersebut biasanya dilakukan kalangan yakuza antara lain untuk membantu masyarakat korban gempa atau hal-hal sosial lain. Hal ini tidak mungkin dilakukan secara resmi karena pihak bank atau penerima akan menanyakan atau curiga atas siapa si penyumbang kok bisa memberikan jumlah banyak begitu, apa kerjanya dan sebagainya, sehingga bisa terusut mudah sebagai yakuza. Maka dilakukanlah demikian, pembuangan di tempat umum.
Uang tak bertuan itu biasanya tak akan hilang karena masyarakat Jepang sangat jujur, uang yang bukan miliknya biasanya langsung diserahkan ke pihak kepolisian setempat. Hal ini justru untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kita ambil sendiri, ternyata uang palsu dan kita menggunakannya langsung bersalah, terlibat UU Anti-Penyebaran Uang Palsu. Kalau pun bukan uang palsu, maka akan ada pengusutan setidaknya oleh pihak pajak, uang dari mana orang tersebut bisa belanja barang tertentu dengan nilai mahal, padahal penghasilannya tak seberapa.
Semua uang masuk ke luar yang ada di masyarakat Jepang dengan mudah bisa ditelusuri oleh pemerintah Jepang baik oleh petugas pajak dan sebagainya